LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

    LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

    Jakarta. Sebanyak 86, 1% responden menyatakan puas atas kinerja polri memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas khusus (satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kepuasan itu diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas 1.220 responden.

    Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 35% responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86, 1% merasa puas dengan kinerja Polri.

    “Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat, " ujar Djayadi, Rabu (30/8/23).

    Ia merinci, responden menyatakan sangat puas 18, 7%; cukup puas 67, 4%; kurang puas 9, 6%; tidak puas sama sekali 1, 5%; tidak jawab 2, 8%.

    Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari survei ini +/ - 2, 9?ngan tingkat kepercayaan 95?rdasarkan multistage random sampling.

    jakarta jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang...

    Artikel Berikutnya

    Deretan Manfaat Yoga, Bagus untuk Jaga Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Polsek Sukaraja Melaksanakan Gatur Pagi di simpang 4 Lazatto
    Anjangsana Bersama Tokoh Agama Desa Kertaangsana Meningkatkan Sinergi untuk Keamanan Lingkungan oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Antusias warga kel. maricaya sambut giat Minggu Kasih Polda Sulsel 
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Aktif Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Kewaspadaan
    Anggota Polsek Cikalong Laksanakan Giat Gatur Pagi

    Ikuti Kami