Tarik Paksa Kendaraan Konsumen, LBH Masyarakat Minangkabau Laporkan Leasing ACC ke Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumbar

    Tarik Paksa Kendaraan Konsumen, LBH Masyarakat Minangkabau Laporkan Leasing ACC ke Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumbar

    PADANG - LBH Masyarakat Minangkabau telah resmi mengirimkan surat laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar terkait penarikan paksa kendaraan roda 4 milik konsumen oleh Leasing ACC  yang berpotensi merugikan hak Konsumen, ujar Randi Irawan, S.H., selaku Direktur Eksekutif LBH Masyarakat Minangkabau, Selasa (25/06/2024).

    Randi mengatakan bahwa permasalahan ini mulai muncul ketika Klien kami mengalami permasalahan dalam pekerjaannya sehingga Klien kami telah menunggak sebanyak 1 (satu) bulan kepada PT. Astra Sedaya Finance/ Leasing ACC, Klien kami adalah Konsumen yang beritikad baik, sebelumnya Klien kami tidak pernah terlambat membayar angsuran mobilnya. Namun alangkah terkejutnya Klien kami pada tanggal 03 bulan juni tahun 2024 PT. Astra Sedaya Finance/Leasing ACC telah melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan milik Klien kami.

    Selanjutkan Randi mengatakan, kami selaku Kuasa Hukum juga telah mendatangani PT. Astra Sedaya Finance/Leasing ACC yang beralamat di Jl. Khatib Sulaiman No.102, Kota Padang untuk melakukan Mediasi terkait penyelesaian permasalahan Klien kami akan tetapi PT. Astra Sedaya Finance/ Leasing ACC tidak menanggapi itikad baik Klien kami tersebut dan bahkan meminta agar Klien membayar lunas seluruh utangnya secara seketika dan tanpa diberikan kesempatan yang mencicil.

    Berdasarkan hal tersebut Randi meminta kepada OJK Perwakilan Sumbar agar segera memanggi Leasing ACC untuk menyelesaikan permasalahan dengan Klien kami sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan OJK Nomor: 22 tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. (Randi)

    lbh masyarakat minang leasing acc
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Pisangsambo guna memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Bank BRI Unit Pisangsambo
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Scurity Bank BRI Unit Pisangsambo
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari, Sosialisasikan Call Center Polri Bebas Pulsa
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya pada malam hari

    Ikuti Kami